IDXChannel - Setelah ramai pejabat negara yang pamer harta jadi sorotan, kali ini muncul lagi istri pejabat di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diduga gemar memamerkan harta kekayaannya di media sosial (medsos). Pejabat tersebut bernama Muhammad Rizki Alamsyah, diketahui ia bekerja di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan menajabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.
Berdasarkan unggahan di akun Twitter @PartaiSocmed, Rizki diketahui memiliki harta Rp1,4 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya.
Namun, berdasarkan foto-foto yang diunggah oleh akun Twitter tersebut, ada sosok perempuan yang merupakan istri dari Rizki diduga kerap pamer kekayaannya, mulai dari naik mobil Pajero dan BMW yang ternyata tidak tercantum dalam LHKPN. Di mana Rizki ternyata hanya memiliki Mobil Honda Freed.
"Mobilnya cuma Freed dan Vario, namun mobil Pajero dan BMW yang dipakainya sehari-hari sepertinya tidak dilaporkan. Entah harta lainnya," tulis Twitter @PartaiSocmed, dikutip Minggu (26/3/2023).
Tak hanya itu, istri pejabat Kemenhub tersebut juga kedapatan kerap jalan-jalan ke luar negeri.
"Dengan harta cuma segitu tentulah isterinya pandai mengelola uang untuk sering jalan-jalan ke luar negeri," sambung akun Twitter tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati membenarkan bahwa wanita tersebut merupakan istri dari pegawai Kemenhub atas nama Muhammad Rizki Alamsyah.
"Ya memang betul yang bersangkutan adalah istri pegawai Kemenhub. Pegawai tersebut bernama Muhammad Rizky Alamsyah," kata Adita kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (26/3/2023).
Adita mengungkapkan, pihaknya tengah memanggil pegawai yang bersangkutan bersama istri untuk meminta keterangan terkait dengan unggahan tersebut. Menurutnya, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi telah berkali-kali menekankan kepada seluruh karyawan di Kemenhub untuk selalu menjaga integritas, berperilaku hidup sederhana dan tidak memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
"Jika ada pegawai yang terbukti tidak mematuhi hal tersebut tentu akan diambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
(SLF)