sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kini Pebisnis Bisa Bayar Pajak dan Tagihan dengan Kartu Kredit

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
21/09/2023 20:11 WIB
OnlinePajak berdedikasi untuk menyederhanakan proses pembayaran B2B, memastikan transaksi lancar dan tepat waktu bagi pengguna.
Kini Pebisnis Bisa Bayar Pajak dan Tagihan dengan Kartu Kredit (FOTO:Dok Ist)
Kini Pebisnis Bisa Bayar Pajak dan Tagihan dengan Kartu Kredit (FOTO:Dok Ist)

Visa memahami tantangan yang dihadapi bisnis di era pascapandemi ini. Melalui OnlinePajak, Visa memberikan solusi atas permasalahan pengelolaan arus kas dan transaksi bisnis yang tidak teratur, yang sering ditemui para pengusaha. 

Pada aplikasi OnlinePajak, konsumen dapat menggunakan kartu kredit Visa yang memberikan masa tenggang hingga 59 hari tanpa bunga, sehingga mengurangi denda jika terlambat atau tertunda pembayarannya.

Leo Haryono, Chief Marketing Officer, OnlinePajak berkomentar, OnlinePajak berdedikasi untuk menyederhanakan proses pembayaran B2B, memastikan transaksi lancar dan tepat waktu bagi pengguna kami. 

"Kami memberdayakan pemilik bisnis untuk memenuhi komitmen keuangan mereka dengan segera. Rangkaian solusi pembayaran bisnis kami menawarkan platform yang aman dan nyaman untuk pembayaran pajak dan faktur serta menyederhanakan rekonsiliasi keuangan, sehingga meningkatkan operasi bisnis pengguna," terangnya.

Dilengkapi fitur khusus untuk mencatat dan melacak setiap transaksi pembayaran, solusi ini memudahkan pelanggan dalam mencocokkan dan menyeimbangkan data pembayaran dengan catatan keuangan mereka. Proses rekonsiliasi keuangan yang lebih efisien membantu mengurangi risiko kesalahan pencatatan, menyederhanakan audit internal, dan meningkatkan transparansi keuangan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement