GSC sendiri diketahui menawarkan investasi trading forex dengan imbal hasil yang sangat menarik, yaitu 16% per bulannya. Sudah jadi rahasia umum, adanya imbal hasil yang besar dan tidak masuk akal menjadi ciri-ciri investasi ilegal. Ironisnya, masih banyak yang tertipu dengan permainan GSC yang izinnya bahkan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kisah pilu lainnya datang dari Mn yang tertipu arisan dan investasi bodong di Palembang. W dan Z, penjual salah buah sukses di daerah tersebut, memanfaatkan kepopuleran usahanya untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah melalui jalan pintas.
Dalam unggahan Instagramnya, Wn menyebut telah rugi Rp70 juta gegara arisan dan investasi ilegal ini. Korban lainnya berjumlah ratusan orang, tidak hanya dari Palembang namun dari kota lainnya. Latar belakang korbannya beragam, mulai dari Ibu Rumah Tangga (IRT) hingga selebgram di sana.
"Saya juga mendapat kabar dari Group Korban W, bahwa total uang invest dari ratusan korban yang dilarikan si WI jumlahnya Rp4 miliar," ujar Mn.
Mn bercerita, awalnya W membuka investasi dengan nominal Rp3 juta hingga Rp200 juta dengan keuntungan 10-20%. Pencairan investasi dijanjikan mulai dari 15-30 hari.
Kala itu, pembagian keuntungan masih berjalan lancar hingga November 2021. W saling lempar tanggung jawab dengan Z soal nasib uang investor. Para investor yang murka meminta uang mereka dikembalikan paling lambat di Desember.
Namun sampai saat ini, keberadaan W dan Z masih menjadi misteri. Kasus yang membuat korban-korban mereka menunggak uang kuliah, tidak bisa membayar biaya persalinan hingga batal lamaran menguap begitu saja.
"Saya pribadi belum melapor karena berharap uang masih bisa kembali," tutup Wn. (FHM)