IDXChannel - Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) menyiapkan dana kompensasi sebesar Rp1,03 miliar bagi nelayan yang mengumpulkan sampah plastik di laut. Ini merupakan program Gerakan Bulan Cinta Laut yang menjadi terobosan KKP dalam strategi ekonomi biru.
Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, dana kompensasi tersebut akan diberikan kepada nelayan yang tidak melakukan penangkapan ikan selama satu bulan pada bulan Oktober 2022. Mereka hanya diminta untuk memungut sampah di laut.
"Ada satu program musim penangkapan ikan, itu ada satu bulan, kita minta untuk kemudian berhenti untuk menangkap ikan, tetapi menangkap sampah plastik di laut," katanya saat konferensi pers di kantor KKP, Selasa (4/10/2022).
"Kegiatan itu akan mengganggu kegiatan mereka, maka kebijakan KKP adalah khusus kepada mereka kita berikan kompensasi yang sama ketika mereka menangkap ikan, yang kemudian menangkap sampah plastik di laut dengan harga yang sama per kilonya sepertinya ikan yang di tangkap," Sakti menambahkan.