Senada, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Victor Gustaaf Manoppo menjelaskan, kompensasi tersebut akan diberikan kepada sekitar 1.720 nelayan yang sudah tercatat di KKP yang memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) di 14 wilayah.
"Dari data kita 3.000 kurang lebih nelayan kita verifikasi lagi, tersisa 1.721. Nah, itu mereka yang betul-betul nelayan yang mengambil ikan dan sudah terdaftar di KUSUKA," katanya.
Adapun mengenai penyakuran dana kompensasi tersebut, Victor menuturkan, penyaluran dana tersebut akan dilakukan melalui rekening nelayan. Hal itu karena nelayan yang sudah tercatat di KUSUKA itu telah memiliki rekening Bank BRI.
Kemudian terkait dengan perhitungan pembiayaan kompensasi atas tidak menangkap ikan yang dilakukan nelayan, Victor menjelaskan, nantinya sampah tersebut akan ditimbang, kemudian diberikan harga sesuai dengan harga terendah ikan yang ada di wilayah mereka.
"Misalnya di Aceh harga ikan terendah Rp3.000 per kilogram (kg) sampai Rp8.000 ya sudah kita ambil tengah-tengah Rp5.000. Nah, itu lebih baik dibandingkan dijual di startup seharga Rp1.800-an," pungkasnya.
(FAY)