sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KKP Catat Rekor Baru, PNBP Perikanan Tangkap Capai Rp1,26 Triliun

Economics editor Ikhsan PSP
02/01/2023 17:10 WIB
KKP mencatatkan rekor baru capaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor perikanan tangkap sebesar Rp 1,26 triliun.
KKP Catat Rekor Baru, PNBP Perikanan Tangkap Capai Rp1,26 Triliun. (Foto: MNC Media)
KKP Catat Rekor Baru, PNBP Perikanan Tangkap Capai Rp1,26 Triliun. (Foto: MNC Media)

Pihaknya juga telah melakukan sertifikasi dan fasilitasi bagi 11.488 awak kapal perikanan dan nelayan, penerbitan 12.190 Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan, fasilitasi sertifikasi hak atas tanah nelayan sebanyak 9.734, fasilitasi pendanaan usaha nelayan untuk 2.037 calon debitur dan 925 debitur.

Fasilitasi 201.735  dokumen  perjanjian kerja laut bagi awak kapal perikanan, peningkatan kapasitas 2.500 kelompok usaha bersama, fasilitasi  308.858 awak kapal perikanan dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta pelaksanaan bakti nelayan di 65 lokasi dengan penyerahan 65.000 paket bantuan perbekalan melaut.

Terkait penangkapan ikan terukur, Zaini mengatakan telah mempersiapkan sarananya dengan pengembangan pelabuhan perikanan. Para petugas yang andal juga telah disiapkan untuk melaksanakan implementasi PNBP pascaproduksi pada awal tahun 2023.

“KKP telah menyiapkan aplikasi penangkapan ikan terukur secara elektronik (e-PIT) untuk memudahkan penghitungan PNBP pungutan hasil perikanan (PHP) pascaproduksi melalui penghitungan mandiri (self assesment). E-PIT juga akan mendukung pelaksanaan kebijakan penangkapan ikan terukur secara keseluruhan setelah seluruh peraturan terkaitnya diundangkan,” tandasnya.

Aplikasi tersebut akan memudahkan pelaku usaha yang memiliki perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan dan subsektor pengangkutan ikan yang diterbitkan Menteri Kelautan dan Perikanan karena telah mengintegrasikan berbagai layanan.

Layanan dalam e-PIT itu antara lain pengajuan permohonan standar laik operasi (SLO), persetujuan berlayar di pelabuhan perikanan, penghitungan PNBP PHP pascaproduksi, pemantauan terhadap pemanfaatan kuota penangkapan ikan, pelaporan logbook penangkapan ikan, hingga permohonan surat tanda bukti lapor kedatangan kapal perikanan.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement