IDXChannel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon, secara resmi melepas ekspor komoditas ikan kerapu hidup hasil produksi kawasan tersebut.
Volume ekspor yang dilepas kali ini tercatat sebanyak 14.161 ekor, dan akan dikirim untuk pasar Hong Kong. Proses pelepasan ditandai dengan penyerahan sertifikat instalasi karantina ikan (IKI) kepada PT. Rajawali Laut Timur selaku eksportir.
Bagi eksportir dan juga pihak pembeli, sertifikat tersebut penting sebagai jaminan bahwa ikan hidup yang dikarantina di fasilitas perusahaan tersebut telah terverifikasi aman. Pemberian sertifikat juga dilakukan untuk emnandai pelaksanaan program Bulan Mutu Karantina (BMK) 2022 yang tengah dijalankan oleh BKIPM Kota Ambon.
"(Dalam rangka) BMK 2022, kita maksimalkan pelayanan. Alhamdulillah hasilnya bagus," kata Kepala BKIPM Ambon, M Hatta Arisandi, di kantornya, Selasa (19/4/2022).
Selama BMK 2022, Hatta memastikan jajarannya akan terus mengedukasi dan menyosialisasikan pentingnya quality assurance. Tak hanya itu, dia juga mengajak para pelaku usaha atau unit pengolah ikan (UPI) untuk mengurus sertifikat cara penanganan ikan yang baik (CPIB).