“Terlebih tahun ini, BKIPM menargetkan penerbitan 10.000 sertifikat CPIB. Sertifikat IKI jadi bukti komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas ikannya," terang nya.
"BMK jadi momentum bagi kami untuk senantiasa mengedukasi masyarakat bahwa kami sebagai quality assurance akan menjamin kualitas produk perikanan Indonesia," katanya.
Sebagai informasi, pelepasan ekspor kerapu hidup ini dihadiri oleh Kepala Bea Cukai Ambon, Kepala Stasiun PSDKP Ambon, Kepala BBL Ambon, Dinas Perikanan Provinsi Maluku, Perwakilan PPN Ambon dan Direktur PT. Rajawali Laut Timur. Pada sambutannya, Direktur PT. Rajawali, Hasan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada BKIPM atas Quick Response dalam pengurusan Sertifikat IKI dan CKIB.
"Dengan sertifikasi ini menjadi nilai tambah bagi PT. Rajawali untuk mendapatkan lebih banyak lagi buyer sehingga produksi dan ekspor bisa ditingkatkan," kata Hasan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengingatkan pentingnya quality assurance untuk produk-produk perikanan. Menurutnya, jaminan mutu bisa meminimalisir penolakan produk Indonesia di pasar ekspor. (TSA)