IDXChannel – Setelah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil penyitaan kasus penyelundupan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar melepasliarkan 21.000 Benih Bening Lobster (BBL) hasil sitaan di Kawasan Banyuwangi, Jawa Timur.
Rencana ekspor BBL ini berawal dari informasi yang diperoleh Unit Reserse Mobil (Resmob) mengenai peredaran Benih Bening Lobster (BBL) yang akan diekspor ke luar negeri pada 30 April 2021, pukul 07.00 WIB.
Tim Resmob Bersama Tim Satgas Benur/BBL Polresta Banyuwangi pun menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan oknum yang diduga sedang mengangkut atau membawa BBL di jalan raya masuk Dusun Barurejo, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi saat melintas dan akan menuju daerah Tangerang.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa satu unit mobil pick up L300 warna hitam dengan nomor polisi P9708 VG, 11 boks steroform warna putih yang ditutupi dengan lembaran plastik warna hitam yang berisi BBL jenis pasir sebanyak 21.000 ekor, 1 (satu) unit handphone merek vivo 1902 warna biru kombinasi hitam milik FR dan 1 (satu) unit handphone merk Redmi 5+ gold kombinasi putih milik RT.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Tb Haeru Rahayu menjelaskan bahwa KKP melalui Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut terus berupaya melakukan sosialisasi untuk menghindari kejadian serupa serta mencegah benih-benih lobster ini diselundupkan ke luar negeri.