sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Ilegal Berbendera Malaysia

Economics editor Taufik Fajar
19/04/2021 15:47 WIB
KKP berhasil meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia di WPPNRI 571 Selat Malaka.
KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Ilegal Berbendera Malaysia (FOTO:MNC Media)
KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Ilegal Berbendera Malaysia (FOTO:MNC Media)

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa dia telah menginstruksikan jajarannya di lapangan untuk tetap waspada terhadap praktik pencurian ikan khususnya selama bulan puasa ini.  

Dia juga meyakini bahwa berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, pada periode bulan puasa sering kali dimanfaatkan oleh para pencuri ikan di laut Indonesia. 

"Ini merupakan salah satu modus operasi pencurian ikan, kami sudah instruksikan jajaran agar tidak lengah," ucap dia. 

Penangkapan kapal ikan asing ini semakin menambah panjang daftar kapal ikan yang ditangkap KKP selama tahun 2021. Sampai dengan saat ini, KKP telah menangkap 73 kapal ikan yang terdiri dari 13 kapal ikan asing dan 60 kapal ikan berbendera Indonesia. 

Adapun kapal ikan asing yang ditangkap merupakan 6 kapal ikan berbendera Malaysia dan 7 kapal ikan berbendera Vietnam. KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 55 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing).

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement