sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Ilegal Berbendera Malaysia

Economics editor Taufik Fajar
19/04/2021 15:47 WIB
KKP berhasil meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia di WPPNRI 571 Selat Malaka.
KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Ilegal Berbendera Malaysia (FOTO:MNC Media)
KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Ilegal Berbendera Malaysia (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia di WPPNRI 571 Selat Malaka.  

"Kami mengonfirmasi penangkapan satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia yaitu PKFA 8487 di perairan Selat Malaka. Penangkapan ini dilakukan oleh KP. Hiu 08," ujar Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar yang juga Plt Direktur Jenderal PSDKP dalam keterangan tertulis, Senin (19/4/2021). 

Antam menuturkan bahwa kapal ikan asing tersebut terlihat tidak menduga kehadiran aparat Indonesia dan mencoba kabur, namun berhasil dihentikan pada posisi koordinat 04° 09,056' LU - 099° 31,431' BT. 

Kemudian, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, kapal tersebut mengoperasikan alat tangkap trawl dan diawaki oleh 5 awak kapal yang terdiri dari 2 warga negara Malaysia dan 3 warga negara Indonesia. Untuk proses hukum lebih lanjut, kapal beserta seluruh awak di ad hoc ke Stasiun PSDKP Belawan. 

"Tidak ada kompromi apalagi alat tangkap yang digunakan sangat merusak sumber daya perikanan, kami akan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Antam. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement