Lewat master plan tersebut, industri halal sendiri terbagi dalam dua jenis. Pertama industri halal inti yang terdiri dari makanan, farmasi, kosmetik, dan jasa yang terkait. Jenis industri halal kedua industri halal berkembang, seperti modest fashion, pariwisata ramah muslim, dan ekonomi kreatif syariah.
Menurut Afdhal, produk halal bukan soal syariah saja, tetapi dalam proses produksinya juga harus menyangkut aspek kesehatan.
"Penduduk kita besar, membutuhkan industri yang baik, sehat dan berdaya saing, oleh karena itu produk sektor halal menjadi bisa menjadi kontributor ke depan dalam pertumbuhan ekonomi, sehingga secara politik menarik juga untuk diperhatikan," pungkasnya.
(NIA)