Selain itu, ada Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang dipakai untuk menghubungkan data antarinstansi.
"Target akhirnya sederhana, yaitu masyarakat yang berhak tidak boleh terlewat, dan masyarakat yang tidak lagi memenuhi kriteria tidak menerima bantuan," ujarnya.
Pemerintah juga menyiapkan portal Perlinsos yang nantinya digunakan masyarakat untuk mengakses layanan bansos. Melalui portal itu, warga bisa mendaftar, memantau proses verifikasi, hingga melihat hasil penilaian kelayakan penerima bantuan.
Dalam sistem ini, pemerintah juga menambahkan mekanisme sanggah. Artinya, warga dapat mengajukan keberatan jika merasa hasil verifikasi tidak sesuai.
Uji coba sistem ini sebelumnya dilakukan di Banyuwangi pada 2025 hingga 2026 dan akan diperluas uji coba ke 42 kabupaten/kota mulai Juni 2026.