Semuel menilai saat ini pola berjualan pelaku UMKM lebih dapat menghemat biaya operasional dengan adanya kemudahan teknologi, di samping itu, perkembangan ekonomi digital juga dipacu oleh pergeseran perilaku masyarakat yang cenderung menggunakan platform digital di berbagai sektor kegiatan.
"Sekarang penjual dapat memasarkan produk lewat platform ataupun website, ini artinya liberalisasi. Semua orang dapat memanfaatkan kemudahan yang diberikan teknologi digital dan juga memperluas pemasaran," ucap Semuel.
Semuel juga menekankan bahwa Kominfo berperan terhadap UMKM bukan hanya pencapaian target on boarding, melainkan juga memberi solusi untuk peningkatan kapasitas produk yang menjadi kebutuhan pasar.
Seperti diketahui, Oktober lalu, Aptika mengajak 100 UMKM terpilih untuk memasarkan produknya di ajang UMKM Go Online Virtual Expo. Acara itu menjadi puncak dari program adopsi teknologi 4.0 bagi pelaku UMKM.
Lebih lanjut, Dirjen Semuel juga menyampaikan harapannya terhadap hasil pembahasan DEWG G20 bahwa akan ada kesepakatan untuk pembuatan kebijakan terkait pelindungan data.
"Ada beberapa isu pembahasan dan kita memahami perspektif dari masing-masing negara. Namun benang merahnya semua sepakat memang perlu pengaturan terkait data free flow, karena di era digital pasti data akan mengalir bebas. Jadi tata kelolanya sedang dicari jalan keluarnya," paparnya.
Lebih lanjut, Semuel juga berharap hasil dari kesepakatan dalam tata kelola bertujuan untuk perkembangan ekonomi digital yang dapat diimplementasikan ke depannya. Apalagi Indonesia kini sudah memiliki UU Pelindungan Data Pribadi (PDP).
"Kalau undang-undang kita itu mengikuti subjeknya, jadi melewati batas negara atau beyond the juridiction. Jadi kalau ada data orang Indonesia disalahgunakan di negara lain kami bisa mengejarnya. Dengan ada kesepakatan tersebut perkembangan dan kemajuan ekonomi digital bisa terakselerasi untuk semua orang dan negara, bukan hanya negara yang ada di G20," pungkas dia. (TYO)