sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komisi XI DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp49,80 Triliun di 2027

Economics editor Anggie Ariesta
15/06/2026 20:54 WIB
Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja pembicaraan pendahuluan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Komisi XI DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp49,80 Triliun di 2027. Foto: iNews Media Group.
Komisi XI DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp49,80 Triliun di 2027. Foto: iNews Media Group.

Terakhir, anggaran ini didistribusikan secara spesifik kepada unit Eselon I dan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemenkeu. Alokasi tertinggi diberikan kepada Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko bersama BLU LDKPI yang mendapatkan Rp85.925.044.008.000 (Rp85,9 triliun) diikuti oleh Sekretariat Jenderal dan BLU LPDB sebesar Rp31.832.410.186.000 (Rp31,8 triliun). 

Untuk direktorat jenderal utama, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (bersama BLU PIP, BLU BPDP, dan BLU BPDLH) memperoleh Rp7.079.852.854.000 (Rp7,08 triliun), Direktorat Jenderal Pajak mendapatkan Rp5.402.056.236.000 (Rp5,40 triliun), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengantongi Rp2.810.447.978.000 (Rp2,81 triliun).

Selanjutnya, Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan memperoleh dana sebesar Rp1.222.700.121.000 (Rp1,22 triliun), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara beserta BLU LMAN mendapatkan Rp724.278.717.000 (Rp724,28 miliar), serta BPPK dan BLU Politeknik Keuangan Negara STAN dialokasikan sebesar Rp329.530.193.000 (Rp329,53 miliar).

Unit kerja lainnya menerima anggaran di bawah Rp200 miliar, yaitu Lembaga Nasional Single Window sebesar Rp119.467.495.000 (Rp119,47 miliar), Direktorat Jenderal Stabilitas Pengembangan Sektor Keuangan sebesar Rp55.701.492.000 (Rp55,70 miliar), Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal sebesar Rp36.865.379.000 (Rp36,87 miliar), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan sebesar Rp36.140.447.000 (Rp36,14 miliar), Direktorat Jenderal Anggaran sebesar Rp33.105.975.000 (Rp33,10 miliar), dan terakhir Inspektorat Jenderal sebesar Rp32.642.867.000 (Rp32,64 miliar).

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement