sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komisi XI DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp49,80 Triliun di 2027

Economics editor Anggie Ariesta
15/06/2026 20:54 WIB
Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja pembicaraan pendahuluan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Komisi XI DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp49,80 Triliun di 2027. Foto: iNews Media Group.
Komisi XI DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp49,80 Triliun di 2027. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel – Pemerintah bersama Komisi XI DPR resmi menyepakati dan mengetok usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk Tahun Anggaran 2027. Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja pembicaraan pendahuluan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. 

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan parlemen telah menerima seluruh pemaparan serta menyetujui total alokasi dana yang diajukan oleh jajaran bendahara negara.

"Komisi XI DPR RI mendengar penjelasan atas rencana kerja dan rencana kerja pemerintah pagu indikatif 2027. Komisi XI DPR RI menyetujui pagu Kemenkeu dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN 2027 Rp49.801.124.984.000 (Rp49,80 triliun),” ujar Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun di Gedung DPR RI, Senin (15/6/2026).

Adapun pagu tersebut didistribusikan ke dalam lima program kerja utama. 

Alokasi terbesar diserap oleh Program Dukungan Manajemen yang mencapai Rp47.935.271.671.000 (Rp47,9 triliun).

Selanjutnya, Program Pengelolaan Penerimaan Negara mendapatkan porsi sebesar Rp1.620.713.539.000 (Rp1,62 triliun), disusul Program Pengelolaan Perbendaharaan Kekayaan Negara dan Risiko sebesar Rp194.684.035.000 (Rp194,6 miliar). 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement