IDXChannel - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan, permintaan perpanjangan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun bisa saja dilakukan. Asalkan ada penambahan investasi di proyek tersebut.
Perpanjangan masa konsesi ini diminta oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dari 50 tahun menjadi 80 tahun.
"Saya meng-consider itu bisa dilakukan, tapi memang kalau 80 tahun, ada kewajiban dari kereta cepat untuk menambah hal-hal yang diinvestasikan. Karena by law, 80 tahun ini bisa," katanya usai Jumpa Pers Akhir Tahun Kemenhub, Capaian Kinerja 2022 dan Rencana Kerja Kemenhub 2023, Selasa (27/12/2022).
Budi mengaku, saat ini, pemerintah sedang membahas investasi apa yang bisa ditambah dari KCIC terhadap Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
"Bahwa mereka juga menambah investasinya. Apa investasinya, kita lagi bicarakan. Kesepakatan mungkin 1-2 bulan ini selesai," ujarnya.