sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Konsesi Kereta Cepat Bisa Diperpanjang, Syaratnya KCIC Harus Tambah Investasi

Economics editor Heri Purnomo
27/12/2022 23:17 WIB
Menhub, Budi Karya Sumadi mengatakan, permintaan perpanjangan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun bisa saja dilakukan.
Konsesi Kereta Cepat Bisa Diperpanjang, Syaratnya KCIC Harus Tambah Investasi. (Foto: MNC Media).
Konsesi Kereta Cepat Bisa Diperpanjang, Syaratnya KCIC Harus Tambah Investasi. (Foto: MNC Media).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal mengatakan, permintaan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun ditetapkan PT KCIC melalui surat Nomor 0155/HF/HU/KCI/C08 2022 tanggal 15 Agustus 2022 meminta kepada Kementerian Perhubungan agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung. 

"Hal itu karena terdapat beberapa kendala yang menyebabkan berubahnya kelayakan bisnis proyek, sehingga diperlukannya penyesuaian masa konsesi menjadi 80 tahun," tuturnya. 

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement