sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diminta Jadi 80 Tahun, Luhut: Tidak Masalah

Economics editor Heri Purnomo
13/12/2022 20:41 WIB
Luhut juga mengatakan mengenai masa konsesi dari 50 tahun menjadi 80 tidak ada bedanya.
Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diminta Jadi 80 Tahun, Luhut: Tidak Masalah. Foto: MNC Media.
Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diminta Jadi 80 Tahun, Luhut: Tidak Masalah. Foto: MNC Media.

IDXChannel -  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan angkat suara mengenai permintaan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) perihal penambahan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Adapun KCIC meminta penambahan masa konsesi dari 50 tahun menjadi 80 tahun.

Luhut mengatakan permintaan konsesi yang dilayangkan oleh pihak KCIC merupakan hal yang biasa saja dan tidak ada masalah mengenai hal itu. 

"Tidak ada masalah, kita belum final," kata Luhut kepada awak media saat ditemui setelah sambutan di acara Anugerah Bangga Buatan Indonesia (ABBI) di Hotel Mulia, Selasa (13/12/2022). 

Luhut juga mengatakan mengenai masa konsesi dari 50 tahun menjadi 80 tidak ada bedanya. Menurutnya, yang terpenting yakni proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tetap berjalan. 

"Tidak masalah (konsesi), mau 50 atau 80 tahun bedanya apa sih, yang penting kan jalan," tegasnya. 

Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan pemerintah belum memutuskan apakah permintaan KCIC tersebut bisa diloloskan.

Plt Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan pemerintah masih mengkaji hal tersebut. 

"Konsesi 80 tahun adalah acuan dari PT KCIC yang saat ini 50 tahun.  Pemerintah belum memutuskan iya atau tidaknya. Kami masih dalam posisi mengkaji terhadap apa yang diminta KCIC," kata Risal Wasal dalam acara Ngobral Santai bersama Ditjen Perkeretaapian di Gedung Kemenhub, Senin (11/12/2022).

Risal mengatakan pemerintah akan menindaklanjuti permohonan tersebut, jika permohan dari KCIC terkait data-data mengenai penambahan masa konsesinya sudah masuk ada di pemerintahan. Pasalnya, sampai dengan saat ini data dari KCIC belum diterima oleh pemerintah.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement