sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diminta Jadi 80 Tahun, Luhut: Tidak Masalah

Economics editor Heri Purnomo
13/12/2022 20:41 WIB
Luhut juga mengatakan mengenai masa konsesi dari 50 tahun menjadi 80 tidak ada bedanya.
Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diminta Jadi 80 Tahun, Luhut: Tidak Masalah. Foto: MNC Media.
Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diminta Jadi 80 Tahun, Luhut: Tidak Masalah. Foto: MNC Media.

KCIC Minta Masa Konsesi Diperpanjang Menjadi 80 Tahun

Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan, permintaan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun ditetapkan PT KCIC melalui surat Nomor 0155/HF/HU/KCI/C08 2022 tanggal 15 Agustus 2022 meminta kepada Kementerian Perhubungan agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung. 

"Hal itu karena terdapat beberapa kendala yang menyebabkan berrunahnya kelayakan bisnis proyek, sehingga diperlukannya penyesuaian masa konsesi menjadi 80 tahun," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022).

Risal menjelaskan, terdapat tiga urgensi yang mengakibatkan masa konsesi menjadi 80 tahun. Pertama, untuk meningkatkan indikator kelayakan proyek KCJB dalam rangka memenuhi kebutuhan pendanaan cost overrun, sehingga proyek dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu. 

Kedua yakni, menggunakan dan menjaga kesinambungan proyek KCJB sehingga dapat memaksimalkan dampak positif penyelenggaraan KCJB diberbagai aspek. 

"Baik itu sosial, ekonomi, politik, lingkungan, ekonomi, teknologi, dan pendidikan serta kontribusi pada pendapatan negara yang dapat menguntungkan stakeholder dan masyarakat," katanya. 

Ketiga, yakni untuk mewujudkan keberhasilan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, sehingga dapat memperat hubungan bilateral antar kedua negara. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement