IDXChannel - Konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN)-Swasta-Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Penjaminan serta Perjanjian Regres Jalan Tol Akses Patimban.
Konsorsium tersebut terdiri dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRC), PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), PT PP (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan PT Subang Sejahtera.
Penandatanganan dilakukan di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa (24/01). Penandatanganan PPJT Jalan Tol Akses Patimban dilakukan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit dan Direktur Utama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Konsorsium PT Jasamarga Akses Patimban (JAP) Victor Nazarenko Mahandre.
Sementara itu untuk penandatanganan dua perjanjian lainnya, yaitu Perjanjian Penjaminan dilakukan oleh Direktur Utama PT Penjaminan dan Infrastruktur Indonesia (Persero) (PII) M. Wahid Sutopo dan Direktur Utama PT JAP Victor Nazarenko Mahandre serta Perjanjian Regres dilakukan oleh Menteri PUPR M. Basuki Hadimuljono dan Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo.
Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto, Bupati Kabupaten Subang H. Ruhimat, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat Sumasna serta Direktur Utama Konsorsium PT JAP yaitu Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur, Direktur Utama PT NRC Hadiwinarto Christanto, Direktur Utama ADHI Entus Asnawi, Direktur Utama PT PP Novel Arsyad, Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito dan Direktur Utama PT Subang Sejahtera Aziz Muslih beserta jajaran.