sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Konsumen Dirugikan Rp99,35 Triliun, Mentan Amran Ultimatum Pengusaha Beras

Economics editor Tangguh Yudha
29/06/2025 07:00 WIB
Pemerintah mengingatkan pengusaha beras agar segera mematuhi regulasi yang berlaku, khususnya terkait mutu, harga, dan kesesuaian informasi pada kemasan produk.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (Foto: IDXChannel/Tangguh Yudha)
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (Foto: IDXChannel/Tangguh Yudha)

Sekretaris Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus), Andi Herman, mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap harga di HET ataupun kualitas yang diperdagangkan yang tidak sesuai harus dilakukan penegakan hukum guna memberikan efek jera dan tata kelola.

“Oleh karena itu diberikan kesempatan dan waktu untuk segera menghentikan perbuatan curang tadi untuk kemudian diperbaiki tata kelola agar harga pangan bisa terjangkau sebagaimana yang diharapkan,” kata Andi.

(Ahmad Islamy Jamil)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement