Menurut dia, pemerintah harus melakukan reformasi penerimaan pajak ketimbang memungut tarif PPN sembako untuk menggenjot penerimaan pajak. Salah satunya adalah mendorong kepatuhan wajib pajak (WP) dalam menjalankan kewajibannya.
Saat ini rasio kepatuhan WP per April 2021 baru 64,5% dan rasio kepatuhan WP badan baru 51,5%. Optimalisasi pajak juga bisa dilakukan dengan pengumpulan dan pemanfaatan data eksternal (AEoI, Perbankan), memberantas BKC ilegal, dan juga kebocoran pada kepabeanan. (TYO)