sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Konsumsi Rumah Tangga Masih Terkontraksi, Tarif PPN Sembako Akan Tambah Beban

Economics editor Oktiani Endarwati
28/06/2021 21:37 WIB
titute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai wacana pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako hanya akan menambah beban masyarakat.
Konsumsi Rumah Tangga Masih Terkontraksi, Tarif PPN Sembako Akan Tambah Beban. (Foto: MNC Media)
Konsumsi Rumah Tangga Masih Terkontraksi, Tarif PPN Sembako Akan Tambah Beban. (Foto: MNC Media)

Menurut dia, pemerintah harus melakukan reformasi penerimaan pajak ketimbang memungut tarif PPN sembako untuk menggenjot penerimaan pajak. Salah satunya adalah mendorong kepatuhan wajib pajak (WP) dalam menjalankan kewajibannya.

Saat ini rasio kepatuhan WP per April 2021 baru 64,5% dan rasio kepatuhan WP badan baru 51,5%. Optimalisasi pajak juga bisa dilakukan dengan pengumpulan dan pemanfaatan data eksternal (AEoI, Perbankan), memberantas BKC ilegal, dan juga kebocoran pada kepabeanan. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement