Pemerintah mengikuti proses hukum yang menjerat SRIL saat ini, apalagi status pailit perusahaan telah resmi diumumkan PN Niaga Semarang. Airlangga menyebut, langkah penanganan tetap didasarkan pada kurator.
“Terkait dengan Sritex karena ini sudah ada keputusan pengadilan, maka tentu karena kita sebagai negara hukum, kita ikuti proses pengadilan dan proses pengadilan sudah menunjuk kurator,” kata dia.
(NIA DEVIYANA)