IDXChannel - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah memastikan korban kecelakaan meledaknya tungku smelter di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Morowali, Sulawesi Tengah mendapatkan ganti rugi dari perusahaan, baik secara materil, biaya pengobatan, dan jaminan pendidikan untuk anak-anak korban jiwa.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah Arnold Firdaus Bandu menjelaskan, bagi korban meninggal, ahli waris berhak mendapatkan santunan dari perusahaan sebesar 48 kali gaji almarhum yang terlapor. Kemudian anak yang ditinggalkan juga akan mendapatkan beasiswa hingga perguruan tinggi.
"Bagi yg meninggal, ahli warisnya menerima santunan 48x (kali) upah yang terlapor, biaya pemakaman, manfaat beasiswa bagi anak peserta dari SD - Perguruan tinggi maksimal untuk 2 orang," kata Arnold saat dihubungi MNC Portal, Selasa (26/12/2023).
Sedangkan untuk korban luka-luka, Arnold juga memastikan seluruh biaya pengobatan bakal ditanggung oleh perusahaan melaui asuransi BPJS Ketenagakerjaan.
"Semua biaya pengobatan/perawatan di RS ditanggung tanpa ada batas biaya, kelas 1 RS Pemerintah). Tim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Morowali juga sudah berkoordinasi dengan manajemen IMIP dan rumah sakit untuk penanganan korban," kata Arnold.
PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) melaporkan hingga saat ini tercatat jumlah korban dari adanya insiden tersebut berjumlah 51 orang. Sebanyak 13 orang meninggal dunia pada peristiwa tersebut, terdiri dari 9 tenaga kerja Indonesia dan 4 tenaga kerja asing. Sementara itu, sebanyak 38 orang luka berat dan ringan yang disebabkan karena terkena uap panas saat ledakan terjadi.
"Kami juga sudah komunikasi dengan IMIP dan menyampaikan bahwa penanganan korban dan hak-hak mereka harus menjadi prioritas utama," kata Arnold.
Sekedar informasi tambahan, pada Minggu pagi 24 Desember 2023, telah terjadi kecelakaan kerja di salah satu pabrik pengolahan nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS). ITSS sendiri merupakan salah satu tenant yang beroperasi di Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah.
Berdasarkan keterangan resmi dari IMIP, kecelakaan kerja terjadi sekitar pukul 05.30 WITA. Musibah bermula dari kecelakaan yang dialami sejumlah pekerja saat melakukan perbaikan tungku dan pemasangan plat pada bagian tungku.