IDXChannel - Jumlah karyawan yang kena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK sepanjang 2024 mencapai 77.965 tenaga kerja. Angka ini naik 20,21 persen bila dibandingkan periode 2023 yang tercatat 64.855 orang.
"Pada periode Januari-Desember 2024 terdapat 77.965 orang tenaga kerja yang ter-PHK," mengutip data yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Rabu (29/1/2025).
Jika dilihat, jumlah korban PHK pada 2024 bertambah 13.110 dalam kurun waktu setahun dari tahun sebelumnya sebanyak 64.855 tenaga kerja ter-PHK.
Kemnaker menyebut, tenaga kerja yang di PHK pada tahun lalu paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta, yaitu sekitar 21,91 persen dari jumlah korban PHK yang dilaporkan.