sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Korea Selatan Cabut Aturan Wajib Karantina Bagi Pelancong Mancanegara

Economics editor Kevi Laras
04/06/2022 13:30 WIB
Korea Selatan mulai melakukan pelonggaran aturan Covid-19, seperti tidak wajib karantina. Hal tersebut ditujukan bagi pelancong yang belum divaksinasi Covid-19.
Korea Selatan mulai melakukan pelonggaran aturan Covid-19, seperti tidak wajib karantina. Hal tersebut ditujukan bagi pelancong yang belum divaksinasi Covid-19.
Korea Selatan mulai melakukan pelonggaran aturan Covid-19, seperti tidak wajib karantina. Hal tersebut ditujukan bagi pelancong yang belum divaksinasi Covid-19.

IDXChannel - Korea Selatan mulai melakukan pelonggaran aturan Covid-19, seperti tidak wajib karantina. Hal tersebut ditujukan bagi pelancong yang belum divaksinasi Covid-19. 

Perdana Menteri Korea Selatan menjelaskan, negara itu mulai mencabut persyaratan karantina, bagi pelanconga mancanegara tanpa vaksinasi mulai 8 Juni mendatang.

"Meskipun ada kewajiban karantina 7 hari untuk kedatangan asing yang tidak divaksinasi sampai sekarang, persyaratan tersebut akan dihapuskan mulai 8 Juni terlepas dari status vaksinasi mereka," ujar Perdana Menteri Han Duck-soo dilansir Channel News Asia, Sabtu (4/6/2022)

Sehubungan dengan itu, Han mengatakan setiap peraturan penerbangan yang diberlakukan di Bandara Internasional Incheon akan dicabut mulai 8 Juni. Guna memastikan penerbangan tepat waktu. 

Menurutnya, pembatasan penerbangan dan waktu operasi penerbangan saat ini, menyebabkan ketidaknyamanan seperti kurangnya tiket dan kenaikan harga.
Sebelumnya, Korea Selatan akan mencabut mandat masker di luar ruangan mulai minggu depan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement