Febrie memaparkan bahwa penyidik Jampidsus telah menyita sejumlah aset milik Surya seperti 40 bidang lahan yang tersebar di Jakarta, Riau, dan Jambi. Aset lain berupa helikopter, mall, kapal tongkang dan sejumlah aset lain.
Sementara itu, uang tunai yang disita dan dititipkan ke rekening penampungan sementara di Bank Mandiri sebesar Rp 5.123.189.064.978; 11.400.813,57 dollar Amerika Serikat dan 646,04 dollar Singapura.
(DES)