"KPK berkepentingan untuk datang ke desa. Kita harus samakan persepsi apa itu kejahatan korupsi dan apa itu permasalahan yang ada di desa lalu upaya apa yang bisa dilakukan. Kalau kita mengacu dari beberapa faktor terjadi tindak pidana korupsi karena ketidaktahuan," kata Kumbul.
Atas dasar itu, Kumbul berharap program Desa Antikorupsi yang diinisiasi KPK bisa mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Di mana, program ini bertujuan untuk membuat tata kelola dana desa dan kehidupan di desa jauh dari tindak pidana korupsi.
(IND)