sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sidang Kasus Kuota Haji, JPU Hadirkan Ustaz Khalid Basalamah sebagai Saksi

News editor Nur Khabibi
20/10/2026 12:21 WIB
Ustaz Khalid Basalamah menjadi saksi untuk empat terdakwa dalam perkara ini.
Sidang Kasus Kuota Haji, JPU Hadirkan Ustaz Khalid Basalamah sebagai Saksi
Sidang Kasus Kuota Haji, JPU Hadirkan Ustaz Khalid Basalamah sebagai Saksi

IDXChannel - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah alias Khalid Basalamah sebagai saksi di lanjutan persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan pada Selasa (20/10/2026). Dia merupakan pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour). 

"Satu orang saksi yang rencananya akan memberikan keterangan di bawah sumpah untuk keempat terdakwa adalah seseorang yang bernama Khalid Zeed Abdullah Basalamah dan siap memberikan keterangan," kata Jaksa KPK di ruang sidang. 

Khalid menjadi saksi untuk empat terdakwa dalam perkara ini, yakni eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut; mantan stafsus Gus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham; dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Jaksa mengungkapkan, pihaknya juga memanggil satu saksi lain atas nama Umar Abdul Aziz alias Umar Bakadam. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir lantaran kondisi kesehatan. 

"Tadi malam dirawat di rumah sakit sehingga tidak dapat menghadiri jadwal persidangan," ujarnya. 

Sedianya, Khalid dijadwalkan untuk duduk di kursi saksi persidangan pada Kamis (8/10/2026). Namun, ia berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement