IDXChannel - Korlap Satgas BST PT Pos Indonesia Cabang Bekasi, Tri Prayugo Utomo mengharapkan agar keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tunai (BST) tak berpergian saat penyaluran dilakukan. Hal itu untuk mempermudah petugas saat dana sebesar Rp600 ribu tersebut disalurkan.
"Karena kita menggunakan sistem pembayaran dari rumah ke rumah atau door to door. Makanya kalau KPM itu ada di rumah, petugas bisa langsung memberikan bantuannya langsung kepada KPM,” katanya.
Namun bilamana KPM tak berada di rumah saat penyaluran dilakukan, maka pemberian BST akan ditunda.
Sebeb, kata dia, terdapat prosedur yang harus dilakukan sebelum BST bisa diambil kembali oleh KPM. Mereka nantinya akan dimimta mengambil BST ke kantor pos yang terdekat dari domisilinya terdaftar. Saat ini, terdapat 33 kantor pos satelit di beberapa kelurahan yang berada di wilayah Kota Bekasi.
"Kantor kami di kelurahan ada 33 unit. Nah biasanya KPM diminta datang ke kantor pos terdekat, bawa semua persyaratan dan kelengkapan, kalau sudah valid baru kami bayarkan,” ungkapnya.
Untuk itu, dia meminta agar setiap KPM mengetahui jadwal terkait tanggal penyerahan bantuan yang telah diatur berdasarkan kecamatan.