Guna mendalami informasi lebih lanjut, KPPU Kantor Wilayah I akan menggelar diskusi kelompok terarah (FGD) dengan sejumlah pemangku kepentingan pada 5 Maret 2024 mendatang. Di antaranya Satgas Pangan Polda Sumut, Bank Indonesia, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta para pelaku usaha kilang beras, distributor, hingga pengecer.
"Kita akan telusuri di mana sebenarnya spekulasi terjadi," tegasnya.
Untuk diketahui, Badan Pangan Nasional telah menetapkan harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Bulog dengan harga Rp11.500/Kg untuk zona 2 (meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, NTT, dan Kalimantan). Namun berdasarkan tinjauan lapangan yang dilakukan di Pasar Simpang Limun, ditemukan beras SPHP Bulog dijual secara eceran dengan karung lain di kisaran harga Rp13.500-Rp14.000/kg.
Pedagang yang ditemui juga mengaku memperoleh beras tersebut dari agen atau tidak langsung dari Bulog dengan harga Rp620.000 per karung isi 50 Kg atau Rp.12.400/kg, sehingga tidak mungkin bisa menjual sesuai HET. Sedangkan untuk beras SPHP kemasan 5 kg dijual dengan harga Rp.64.000 atau setara Rp.12.800/kg.
Sedangkan untuk pantauan di Pasar Petisah diketahui harga beras medium Rp.14.000-Rp.15.000/Kg, sedangkan beras premium dijual di harga Rp17.000/Kg. Pedagang mengaku bahwa mereka tidak menjual beras SPHP dari Bulog karena untuk pendistribusian beras SPHP Bulog dilakukan lewat mekanisme operasi pasar yang diadakan oleh PD Pasar dan PT. Pilar selaku distributor.
Dari sisi pasokan, pedagang mengaku tidak mendapat masalah untuk memperoleh pasokan, hanya harga dari pemasok memang sudah tinggi. Dibandingkan minggu sebelumnya, harga beras juga telah mengalami penurunan di mana pedagang pernah menjual di harga Rp.15.500/kg. Diprediksi harga beras akan terus mengalami penurunan seiring dengan masuknya masa panen raya yang diperkirakan terjadi di bulan Maret sampai Mei.
(FRI)