Edy juga menyampaikan keunggulan Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MKGR) merek Minyakita. Di mana dengan kemasan yang menggunakan pillow pack atau standing pouch, Minyakita lebih higienis dan terjamin kualitas serta volumenya. Dengan kemasan tersebut, ujar Edy, tentunya juga bisa mempermudah pendistribusian Minyakita ke daerah-daerah yang sulit dijangkau.
“Ini juga menyelesaikan persoalan teknis di lapangan seperti keterbatasan mobil tangki pengangkut dan tangki penampung di kalangan pedagang, yang sering membuat ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah tidak bisa optimal,” pungkasnya.
Sebagai informasi, tim Kantor Staf Presiden melakukan verifikasi lapangan ketersediaan dan harga minyak goreng curah, baik Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) maupun Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR), menindaklanjuti kebijakan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat.
Kebijakan yang tertuang dalam Permendag No 41/2022 tersebut, menggulirkan program MKGR dengan merek Minyakita, pada Juli 2022 silam.
(FRI)