Tujuannya, untuk menyelaraskan standarisasi dan saling pengakuan produk halal kedua negara masing-masing, untuk dapat meningkatkan akses pasar.
Kemudian, Kemenperin akan berkoordinasi dengan BUMN Mind ID untuk menindaklanjuti pembahasan mengenai kerangka investasi bersama di bidang baterai EV dan industri otomotif.
"Di bidang industri aviasi, kerja sama akan diarahkan untuk tujuan-tujuan seperti pengangkutan barang dan logistik. Mengingat Indonesia dan Turki memiliki keunggulan industri aviasi masing-masing, kami yakin industri kedua negara akan saling melengkapi dan meningkatkan kapasitas,” jelas Agus.
(NIA)