sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kunjungan Mal Maksimal 50 persen dan Makan Dine In Hanya 2 Orang Per Meja

Economics editor Dita Angga Rusiana
16/08/2021 20:35 WIB
Pemerintah memberikan pelonggaran dalam perpanjangan kebijakan PPKM level 4 di Jawa dan Bali.
Kunjungan Mal Maksimal 50 persen dan Makan Dine In Hanya 2 Orang Per Meja (FOTO: MNC Media)
Kunjungan Mal Maksimal 50 persen dan Makan Dine In Hanya 2 Orang Per Meja (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah memberikan pelonggaran dalam perpanjangan kebijakan PPKM level 4 di Jawa dan Bali. Salah satunya kunjungan mal diperbolehkan maksimal 50 persen dari total kapasitas. 

Menko Maritim Dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa hasil evaluasi penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan atau mall menujukkan hal yang baik selama seminggi ini. Pemerintah pun akan memeprluas cakupan daerah PPKM level 4 yang dapat membuka mallnya.

“Hasil evaluasi menunjukkan penerapan prokes di mall sudah dilakukan disiplin. Ini sekaligus untuk mendisiplinkan itu semua. Untuk itu pemerintah akan perluas cakupan kabupaten/kota di level 4 yang dapat melakukan uji coba ini,” ungkapnya, Senin (16/8/201).

Selain itu pemerintah meningkatkan kapasitas kunjungan pusatperbelanjaan/mal menjadi 50 persen.

“Dan memberikan akses dine in sejumlah 25 persen atau hanya 2 orang per meja selama seminggu ke depan di wilayah level 4 yang melakukan uji coba,” ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement