IDXChannel - Pemerintah memberikan pelonggaran dalam perpanjangan kebijakan PPKM level 4 di Jawa dan Bali. Salah satunya kunjungan mal diperbolehkan maksimal 50 persen dari total kapasitas.
Menko Maritim Dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa hasil evaluasi penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan atau mall menujukkan hal yang baik selama seminggi ini. Pemerintah pun akan memeprluas cakupan daerah PPKM level 4 yang dapat membuka mallnya.
“Hasil evaluasi menunjukkan penerapan prokes di mall sudah dilakukan disiplin. Ini sekaligus untuk mendisiplinkan itu semua. Untuk itu pemerintah akan perluas cakupan kabupaten/kota di level 4 yang dapat melakukan uji coba ini,” ungkapnya, Senin (16/8/201).
Selain itu pemerintah meningkatkan kapasitas kunjungan pusatperbelanjaan/mal menjadi 50 persen.
“Dan memberikan akses dine in sejumlah 25 persen atau hanya 2 orang per meja selama seminggu ke depan di wilayah level 4 yang melakukan uji coba,” ujarnya.
Dia mengatakan bahwa selama seminggu ini uji coba pembukaan mall menujukkan implementasi baik. Sebanyak 1,015 juta orang yang melakukan checkin ke sistem agar masuk ke pusat belanja/ mall.
“Dan ada yang masuk 619 ditolak oleh masuk sistem dan tidak diperkenankan masuk pusat perbelanjaan dalam seminggu terakhir dengan berbagai macam alasan,” pungkasnya. (RAMA)