Pengecualian kendaraan bermotor boleh masuk area kaldera untuk kondisi kedaruratan. Di luar waktu itu dipastikan akses kendaraan bermotor masih bisa masuk sebagaimana aturan pada hari - hari biasanya.
"Kami juga ingatkan status aktivitas Gunung Bromo level II atau Waspada, sehingga pengunjung dilarang mendaki ke kawah Gunung Bromo," kata dia kembali.
Pengelola juga membatasi kuota wisatawan di angka 2.202 pengunjung per harinya. Dimana wisatawan diminta untuk membeli tiket secara online melalui website bookingbromo.bromotenggersemeru org., serta diberlakukan pembayaran non-tunai.
"Kuota kami batasi 75 persen per harinya, dengan lebih kurang 2.202 pengunjung setiap harinya. Rinciannya untuk spot Bukit Cinta 93 orang, Bukit Kedaluh 321 orang, Mentigen 165 orang, Penanjakan 666 orang, dan Savana 957 orang," jelasnya.
Jika kuota habis wisatawan tidak dapat masuk ke kawasan atau diminta kembali pulang. Pengunjung juga wajib memegang karcis masing-masing mengutamakan keselamatan.