IDXChannel - Sejumlah aturan baru diterapkan pengelola Wisata Gunung Bromo selama masa libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Aturan itu diterapkan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNTBS) saat masa libur Nataru terhitung sejak 22 Desember 2022 hingga awal tahun 23 Januari 2023.
Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan Sarif Hidayat mengatakan, salah satu yang perlu menjadi perhatian wisatawan adalah adanya larangan kendaraan bermotor masuk ke area Kaldera Tengger karena peringatan Wulan Kapitu yang diadakan masyarakat adat Tengger.
Dimana Wulan Kapitu ini dibuka pada hari Jumat tanggal 23 Desember 2022 mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan hari Sabtu tanggal 24 Desember 2022 pukul 18.00 WIB, dan akhir Wulan Kapitu pada hari Sabtu tanggal 21 Januari 2023 mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan hari Minggu tanggal 22 Januari 2023 pukul 18.00 WIB.
"Dilakukan penutupan Kaldera Tengger TNBTS dari Kendaraan Bermotor, dengan batas dari arah Pasuruan sampai dengan Pakis Bincil, dari arah Malang dan Lumajang sampai dengan Jemplang, dan dari arah Probolinggo sampai dengan Cemorolawang," kata Sarif Hidayat, melalui keterangan tertulisnya, pada Rabu siang (21/12/2022).