IDXChannel - Wisata Gunung Bromo di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tetap beroperasi di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga.
Bahkan dari data yang dicatat Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) selalu pengelola Wisata Gunung Bromo, pengunjung yang masuk tak kurang 500 lebih pengunjung.
Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan Balai Besar TNBTS Sarif Hidayat menyatakan, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 tahun 2021, tempat wisata diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen. Maka sesuai instruksi tersebut, kawasan TNBTS dipastikan tetap melakukan pembatasan pengunjung.
"Kuota pengunjung kami batasi maksimal 50 persen sesuai dengan aturan yang ada di Inmendagri," kata Sarif saat dikonfirmasi MNC Portal, pada Senin pagi (21/2/2022).
Sarif menambahkan, penerapan kuota wisata di kawasan Bromo Tengger Semeru diberlakukan di lima spot wisata, di antaranya Site Bukit Cinta 62 orang pertama harinya, Spot Bukit Kedaluh dengan 214 orang pertama harinya.