Khusus di sektor Financial Technology (fintech), aset fintech pada November 2021 telah mencapai Rp4,1 triliun dengan total 104 pihak yang terdaftar. Kondisi ini tidak terlepas dari tanggung jawab Pemerintah untuk mencapai target inklusi keuangan nasional sebesar 90%
orang dewasa Indonesia memiliki akses ke layanan keuangan formal pada tahun 2024.
Melihat potensi digitalisasi ekonomi yang begitu besar, Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk memanfaatkan peluang besar yang bisa mendorong perekonomian nasional semakin kuat.
(IND)