Dia menuturkan, yang bisa dilakukan saat ini ialah melakukan pengendalian konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kepada yang berhak menerima.
"Jadi yang bisa dilakukan adalah pengendalian konsumsi ke yang berhak," tuturnya. Sebelumnya, Komisi VII DPR dan Kementerian ESDM menyetujui penambahan kuota BBM bersubsidi Pertalite tahun ini sebesar 5 juta kiloliter (kl), sehingga total kuota menjadi 28 juta kl. Tambahan kuota ini didorong oleh melonjaknya komsumsi usai pandemi Covid-19 mereda.
Setelah menghitung berbagai hal, maka antara pemerintah dalam hal ini yang diwakili Menteri ESDM dan kami di komisi VII menetapkan bahwa terjadi kenaikan penambahan volume BBM bersubsidi sejumlah 5 juta KL di DPR," kata Sugeng di Jakarta Convention Center (JCC) pada pekan lalu.
(SAN)