Pemerintah akan menambah porsi APBN melalui BP Tapera yang sebelumnya Rp18,7 triliun menjadi lebih dari Rp30 triliun pada 2025. Pemerintah juga menambah Penyertaan Modal Negara (PMN) ke Sarana Multigriya Finansial (SMF) dari Rp4,8 triliun menjadi lebih dari Rp6,2 triliun.
"Menkeu (Menteri Keuangan) ingin pastikan suplai besar dan uang tidak hanya 'diternakkan' diperbankan, tapi harus jadi barang yang bisa membawa manfaat bagi rakyat banyak," kata dia.
(NIA DEVIYANA)