IDXChannel - Pemerintah menaikkan kuota rumah subsidi pada program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2025 menjadi sebanyak 350 ribu unit.
"Kuota FLPP tahun ini untuk rumah subsidi sebanyak 350 ribu unit merupakan yang terbanyak dan menjadi sejarah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto," kata Menteri Perumahan dan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (23/5/2025).
Maruarar mengatakan hal ini tercapai berkat dukungan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Bank Tanah, SMF, dan BP Tapera dalam mendorong capaian pembangunan 3 Juta Rumah untuk rakyat.
"Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, BP Tapera, perbankan yang telah bekerja keras menyalurkan KPR FLPP serta pengembang yang membangun rumah bersubsidi berkualitas," kata dia.
Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menyatakan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan siap mengalokasikan anggaran FLPP untuk 350 ribu rumah.