Berbeda dengan subsidi yang diberikan pemerintah untuk pembelian motor listrik yang dikhususkan untuk para pelaku UMKM, subsidi mobil listrik bisa dinikmati semua kalangan.
"Kalau mobil terbuka, besaran masih dihitung, karena itu dengan skema yang berbeda. Jadi yang akan kita berikan ke produsen (subsidinya)," ujarnya.
Agus menjelaskan, kebijakan pemberian subsidi untuk kendaraan listrik diharapkan mampu untuk mendorong terciptanya ekosistem kendaraan listrik. Tujuannya agar Indonesia bisa dilirik oleh investor menanamkan modalnya ke dalam negeri.
Menurutnya, beberapa negara di Asia Tenggara saat ini menjadi kompetitor Indonesia dalam membentuk ekosistem kendaraa listrik, setiap negara punya caranya. Indonesia dengan mengambil kebijakan untuk pemberian subsidi terhadap kendaraan listrik.