sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kuota Subsidi Mobil Listrik 35 Ribu Unit, Jadi Diskon Rp80 Juta?

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
10/03/2023 15:10 WIB
Subsidi mobil listrik diberikan terbatas, hanya diberikan kepada 35 ribu unit mobil listrik.
Kuota Subsidi Mobil Listrik 35 Ribu Unit, Jadi Diskon Rp80 Juta? (Foto: MNC Media).
Kuota Subsidi Mobil Listrik 35 Ribu Unit, Jadi Diskon Rp80 Juta? (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, subsidi kendaraan listrik akan mulai diberlakukan pada 20 Maret 2023. Subsidi mobil terbatas, hanya diberikan kepada 35 ribu unit mobil listrik.

Agus mengatakan, subsidi tersebut diberikan kepada 2 Agen Pemegang Merek (APM) yang saat ini sudah memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40%, seperti Wuling dan Hyundai.

"Mobil alokasinya 35 ribu sekian, itu yang TKDN di atas 40% hanya dua. Kita melihat satu lagi (produsen mobil) tapi sepertinya tidak bisa ngejar ke 40%, jadi hanya dua," ujar Agus di GJAW 2023, Jumat (10/3/2023).

Dia menambahkan, saat ini skema pemberian subsidi mobil listrik tengah disusun oleh pemerintah. Kemungkinan berupa potongan harga langsung dari APM karena pemerintah akan memberikan uangnya langsung ke produsen.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement