IDXChannel - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, subsidi kendaraan listrik akan mulai diberlakukan pada 20 Maret 2023. Subsidi mobil terbatas, hanya diberikan kepada 35 ribu unit mobil listrik.
Agus mengatakan, subsidi tersebut diberikan kepada 2 Agen Pemegang Merek (APM) yang saat ini sudah memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40%, seperti Wuling dan Hyundai.
"Mobil alokasinya 35 ribu sekian, itu yang TKDN di atas 40% hanya dua. Kita melihat satu lagi (produsen mobil) tapi sepertinya tidak bisa ngejar ke 40%, jadi hanya dua," ujar Agus di GJAW 2023, Jumat (10/3/2023).
Dia menambahkan, saat ini skema pemberian subsidi mobil listrik tengah disusun oleh pemerintah. Kemungkinan berupa potongan harga langsung dari APM karena pemerintah akan memberikan uangnya langsung ke produsen.