sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kurangi Emisi Karbon di RI, Sri Mulyani Sebut Butuh Investasi USD281 Miliar

Economics editor Michelle Natalia
22/08/2023 18:00 WIB
Pemerintah Indonesia menaruh target ambisius sebagai salah satu langkah penting untuk menangani dampak perubahan iklim dan memimpin transisi hijau.
Kurangi Emisi Karbon di RI, Sri Mulyani Sebut Butuh Investasi USD281 Miliar. Foto: MNC Media.
Kurangi Emisi Karbon di RI, Sri Mulyani Sebut Butuh Investasi USD281 Miliar. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Pemerintah Indonesia menaruh target ambisius sebagai salah satu langkah penting untuk menangani dampak perubahan iklim dan memimpin transisi hijau menuju ekonomi rendah karbon.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Indonesia membutuhkan investasi mencapai USD281 miliar di 2030 untuk mencapai target tersebut.

"Kami berharap target investasi ini bisa terpenuhi, digabung antara investasi sektor publik dan swasta," ujar Sri dalam Seminar Energy Efficient Mortgage (EEM) Development throughout ASEAN countries di Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Indonesia, lanjut Sri, mengajukan National Determined Contribution (NDC) dengan pengurangan emisi 31,89% tanpa syarat dan 43,2% dengan syarat.
 
Target yang lebih tinggi itu, sebut Sri, selaras dengan strategi rendah karbon dan resilien iklim jangka panjang 2050 dan juga visi Indonesia untuk mencapai net zero emission di 2060 atau lebih cepat.

Dia mengatakan, pemerintah Indonesia terus mengutilisasikan anggaran negara untuk mendukung proyek-proyek terkait perubahan iklim dan senantiasa mengembangkan banyak inisiatif termasuk menyediakan pengambilan anggaran, baik di level pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 

"Kami juga menerbitkan instrumen untuk membiayai proyek hijau kami melalui obligasi hijau, termasuk green sukuk dan obligasi SDGs," ucap Sri.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga menerbitkan banyak insentif fiskal untuk menarik investasi swasta sehingga mereka bisa berpartisipasi dalam membangun proyek dan industri hijau. Upaya ini ditempuh dengan pemberian tax holiday, tax allowance, dan juga fasilitasnya, baik di PPN, bea masuk, dan PBB.

Indonesia juga sudah menerbitkan framework peraturan untuk menerapkan carbon pricing dan pajak karbon di Indonesia. 

"Dengan semua legislasi, instrumen, dan kebijakan ini, kami ingin mengutilisasikan instrumen perdagangan karbon maupun yang non-perdagangan sehingga mereka bisa menginternalisasikan biaya eksternal dari emisi gas rumah kaca dengan polluter pays principle," tambah Sri.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement