Untuk mempercepat perluasan adopsi LCT, BI turut menggulirkan insentif pembiayaan bagi transaksi valuta asing. Dukungan tersebut direalisasikan melalui penambahan premi swap jual lindung nilai konvensional sebesar 10 persen serta pemotongan premi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) lindung nilai sebesar 10 persen untuk kegiatan perdagangan dan investasi internasional.
Melalui instrumen insentif tersebut, BI menargetkan diversifikasi transaksi valas dapat berjalan lebih optimal sekaligus memitigasi risiko volatilitas nilai tukar secara bertahap.
(Rahmat Fiansyah)