IDXChannel - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menyatakan akan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memangkas harga tes PCR.
Dia mengatakan bahwa hal ini akan ditindaklanjuti dengan menerbitkan surat edaran (SE).
“Akan ditindaklanjuti dengan SE tentunya,” katanya saat dihubungi, Minggu (15/8/2021).
Dia pun memastikan bahwa harga tes PCR akan ditetapkan sesuai arahan Presiden Jokowi yakni Rp450.000-Rp550.000.
“Iya sesuai arahan presiden ya. Untuk penetapan batas harga tertinggi sesuai arahan presiden,” ujarnya.