IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan telah mengalokasikan anggaran negara untuk melunasi kewajiban cicilan perdana pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang jatuh tempo pada Jumat (25/9/2026). Adapun nilai pembayaran cicilan pertama tersebut mencapai Rp37,7 triliun.
Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, kewajiban Rp37,7 triliun yang mencakup porsi pokok dan bunga utang ini merupakan bagian dari struktur pembiayaan KDKMP berplafon sekitar Rp240 triliun yang disalurkan melalui konsorsium kredit sindikasi Himbara. Skema penarikan serta penyaluran dana tersebut dijalankan pemerintah melalui BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara.
Suahasil menegaskan bahwa ketersediaan dana dari APBN sudah disiapkan sejak awal perancangan postur anggaran, sehingga isu gagal bayar dipastikan tidak akan terjadi.
"Jatuh tempo KDMP, saya sampaikan untuk pembayaran utang pembangunan KDMP, telah dianggarkan APBN. Anggarannya ada, dari sejak membuat APBN, anggarannya tersedia, pasti dibayar karena sudah ada anggarannya, sepanjang tahun," kata Suahasil dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Suahasil menjelaskan bahwa fleksibilitas APBN mampu menopang penyelesaian seluruh tahapan pembiayaan KDKMP. Di samping itu, koordinasi lintas sektor di tingkat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperketat, terlebih dengan hadirnya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).