IDXChannel – Dengan meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menekankan pentingnya melindungi anak dari virus Corona. Pasalnya, usia anak-anak termasuk rentan terjangkit virus.
Menurut Data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, per 22 Juni 2021 ini angka kasus aktif Covid-19 mencapai 32.191 di mana 41% pasien mengalami gejala sedang hingga kritis. Angka kematian, menurut Vita sebagai perwakilan Dinkes DKI Jakarta, mencapai 1.7%.
Dan pada periode Mei-Juni 2021 ini, kematian yang terjadi pada usia anak mencapai 4 orang. Sonny Harry Harmadi, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19, memaparkan bahwa kasus Covid-19 pada usia anak saat ini 12.5%, “case fatality rate-nya sangat tinggi, mencapai angka 3-5%,” ujarnya.
Harry pun meminta keluarga untuk mengurangi kegiatan di luar rumah untuk mencegah anak terjangkit virus Corona. Menurutnya, penyebaran virus di keluarga sering terjadi karena anak dibiarkan bermain di luar rumah tanpa prokes atau liburan ke tempat publik.
Pencegahan lewat keluarga ini penting dilakukan untuk menjamin hak-hak anak, karena pada saat ini anak sudah “terdampak secara psikologis, jadi susah belajar, dan perkembangan kognitifnya lebih terbatas,” dikarenakan isolasi dan pembatasan keluar rumah.